Palangka Raya – Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka di Kalimantan Tengah. Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Anak Kalteng menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (30/6/2026), dengan membawa delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) agar pelaksanaan program lebih sesuai dengan kondisi di daerah, khususnya Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah sangat luas.
Aksi damai dipimpin Koordinator Lapangan, Tirta Yoga Panuntun. Ia menyampaikan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Menurut Yoga, gubernur menilai Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi anak, tetapi juga membuka peluang kerja baru di berbagai sektor yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Alhamdulillah, tadi responsnya sangat positif. Beliau juga mendukung karena dengan adanya MBG ini setidaknya dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Tirta Yoga.
Selain mendukung program tersebut, gubernur juga disebut sependapat bahwa pelaksanaan Program MBG perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah Kalimantan Tengah. Hal itu terutama berkaitan dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang diterbitkan Badan Gizi Nasional.
Yoga menilai kebijakan nasional tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh daerah tanpa mempertimbangkan kondisi geografis masing-masing.
“Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi terbesar di Indonesia. Harapannya, keputusan-keputusan dari BGN, termasuk juknis dan juklaknya, dapat dibedakan dengan provinsi lain karena penerima manfaat maupun kondisi wilayahnya tidak bisa disamakan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Gizi Anak Kalteng menyampaikan delapan poin tuntutan. Pertama, mendukung Presiden melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis. Kedua, mendorong lahirnya undang-undang sebagai payung hukum program tersebut.
Ketiga, mendukung pembenahan Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program semakin efektif. Keempat, mendukung implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Selanjutnya, massa meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM agar dapat menjadi bagian dari rantai pasok Program MBG. Mereka juga menginginkan Badan Gizi Nasional melibatkan para mitra dalam setiap penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Dua poin terakhir berisi dukungan terhadap seluruh program strategis nasional Presiden serta dorongan agar pemerintah menindak tegas setiap pihak yang dinilai mengkhianati kepentingan bangsa.
Koalisi berharap seluruh aspirasi tersebut tidak berhenti di tingkat pemerintah provinsi. Mereka meminta Gubernur Kalimantan Tengah meneruskan delapan tuntutan tersebut kepada Presiden sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga pelaksanaannya semakin efektif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










