Polisi Ungkap Pembunuhan Sungai Barou dalam 48 Jam

oleh
Polres Gunung Mas berhasil mengungkap pembunuhan sadis di Sungai Barou dalam waktu kurang dari 48 jam. Pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif.

Gunung Mas – Satreskrim Polres Gunung Mas bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di kawasan Sungai Barou, Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Kurang dari 48 jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku yang diduga menghabisi nyawa seorang penambang emas.

Keberhasilan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Gunung Mas, Senin (1/6/2026). Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Agung W. Kusuma, mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja cepat tim gabungan yang sejak awal melakukan penyelidikan secara intensif.

Keberhasilan pengungkapan yang berjalan sangat cepat ini tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta sinergi dan dukungan informasi yang luar biasa dari masyarakat setempat,” ujar AKP Agung W. Kusuma.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial WD (22), warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu. Korban bernama Dandi Supria Dinata (26), warga Desa Sumur Mas Gang Damai, Kecamatan Tewah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban berencana melakukan aktivitas mendulang emas pada malam hari. Pelaku sempat melarang korban berangkat karena dirinya tidak memiliki senter untuk ikut bekerja.

Namun, korban tetap melanjutkan rencananya. Penolakan tersebut diduga memicu rasa kecewa dan sakit hati yang kemudian berkembang menjadi niat untuk melakukan tindak kekerasan.

Keesokan harinya, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku mendatangi lokasi pendulangan emas di Sungai Barou. Saat melihat korban berada di area pencucian emas, pelaku mengambil sebuah palu yang berada di sekitar lokasi lalu menyerang korban secara brutal hingga mengalami luka fatal.

Aksi kekerasan itu tidak berhenti di sana. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku kembali melakukan tindakan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah itu, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membuang bagian tubuh korban ke lokasi lain di sekitar kawasan sungai.

Mendapat laporan adanya dugaan pembunuhan tersebut, Satreskrim Polres Gunung Mas langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke kawasan hutan dan aliran sungai.

Upaya penyelidikan berlangsung tanpa henti. Polisi menghimpun berbagai informasi dari masyarakat hingga akhirnya memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian pelaku di kawasan Sungai Barow, Kecamatan Rungan.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan WD tanpa perlawanan. Penangkapan yang berlangsung kurang dari dua hari sejak kejadian menjadi bukti respons cepat aparat dalam menangani perkara tindak pidana berat di wilayah hukum Polres Gunung Mas.

AKP Agung menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami akan memproses perkara ini secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Polres Gunung Mas juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting selama proses penyelidikan. Dukungan warga dinilai menjadi faktor penting yang mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan di Sungai Barou, sehingga pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengungkapan cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.