Palangka Raya – Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, terus dipercepat sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, serta Gerakan Daya Anti Narkoba (GDAN), yang bersama-sama memastikan pembangunan berjalan sesuai target agar segera difungsikan sebagai pusat pengawasan terpadu.
Ketua GDAN, Ririn Binti, bersama jajaran pengurus organisasi dan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun, Selasa (30/6). Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan optimal sekaligus melihat kesiapan fasilitas yang nantinya menjadi pusat pengawasan kawasan.
Menurut Ririn, pembangunan posko berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Brimob agar seluruh proses berjalan aman dan sesuai arahan Kapolda Kalimantan Tengah. Keberadaan posko tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mengubah citra kawasan Puntun yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Dukungan Bapak Gubernur menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dalam memerangi narkoba. Ini langkah penting agar narkoba tidak lagi menjadi ancaman yang merusak generasi dan kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Ririn.
Ia menjelaskan, setelah selesai dibangun, Posko Terpadu Anti Narkoba akan dijaga selama 24 jam oleh personel Brimob, Direktorat Samapta, GDAN, Batamad, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang berkesinambungan sehingga kawasan Puntun benar-benar terbebas dari aktivitas peredaran narkotika.
Percepatan pembangunan posko juga mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Melalui instruksinya, Dinas Pekerjaan Umum diminta segera mempercepat penyelesaian pembangunan agar fasilitas tersebut dapat segera difungsikan sebagai pusat koordinasi pemberantasan narkoba di kawasan Puntun.
Selain pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pembenahan kawasan tersebut. Dukungan itu tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Program yang disiapkan meliputi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembinaan rohani. Pendekatan tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki ruang untuk berkembang dalam lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Ririn menegaskan bahwa mayoritas warga Puntun merupakan masyarakat yang baik dan tidak pantas terus menerima stigma negatif akibat ulah segelintir pelaku peredaran narkoba.
“Mayoritas masyarakat Puntun adalah warga yang baik. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersatu mendukung gerakan bersama membersihkan kawasan ini dari aktivitas narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, organisasi kemasyarakatan, dan warga diyakini menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Keberadaan Posko Terpadu Anti Narkoba diharapkan menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kawasan yang selama ini menjadi perhatian. Dengan kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, kawasan Puntun ditargetkan bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, produktif, serta bebas dari ancaman peredaran narkoba.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








