Katingan – Pengejaran terhadap terduga pelaku dalam kasus tewasnya Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra terus dilakukan aparat kepolisian. Setelah menangkap Saldy alias SA (38), tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan kini memburu dua saudara kandungnya yang diduga turut terkait dalam perkara tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat Kalimantan Tengah ini.
Perkembangan terbaru dalam penyidikan mengungkap bahwa dua orang yang masih diburu aparat merupakan adik kandung Saldy, yakni Bio (28), yang bekerja sebagai buruh, dan Ramblan (25), seorang petani. Ketiganya diketahui berasal dari Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Sebelumnya, Saldy berhasil diamankan aparat pada Jumat (3/7/2026) siang saat bersembunyi di sebuah lanting sedot emas. Penangkapan tersebut menjadi titik awal pengembangan penyidikan untuk memburu pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan gugurnya Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap dua terduga pelaku masih berlangsung. Namun hingga saat ini, polisi belum menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena penyelidikan masih terus berjalan.
“Kami belum keluarkan DPO, Mas. Masih dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Dodik, penyidik tidak hanya fokus melakukan pengejaran, tetapi juga mengumpulkan alat bukti serta mendalami dugaan keterlibatan setiap orang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah itu dilakukan agar proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang kuat.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu penyelidikan. Warga yang mengetahui keberadaan Bio maupun Ramblan diminta segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian agar proses pencarian dapat berlangsung lebih cepat.
Kasus gugurnya Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra menjadi perhatian luas karena terjadi saat anggota kepolisian tersebut menjalankan tugas. Aparat memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polisi masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti serta menelusuri peran masing-masing pihak yang diduga terkait,” ujar AKBP Dodik Hartono.
Hingga kini, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan masih menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian kedua terduga pelaku. Proses penyelidikan juga terus dikembangkan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengungkap secara utuh keterlibatan setiap pihak dalam kasus tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








