Palangka Raya– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta seluruh pelaku yang diduga bertanggung jawab atas gugurnya tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Kompolnas menilai aksi tersebut bukan hanya menghilangkan nyawa aparat, tetapi juga merupakan bentuk perlawanan terhadap negara dalam upaya memberantas jaringan narkotika.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam setelah tim Kompolnas tiba di Kalimantan Tengah untuk mengumpulkan fakta dan meninjau langsung lokasi kejadian. Kasus gugurnya tiga polisi ini menjadi perhatian nasional karena terjadi saat aparat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba yang diduga telah mengakar di wilayah tersebut.
Kompolnas menegaskan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kronologi sebenarnya yang menyebabkan tiga anggota Polri kehilangan nyawa. Salah satu fokus penyelidikan adalah memastikan penyebab kematian para korban sebelum jasad mereka ditemukan di Sungai Katingan.
Choirul Anam mengatakan masih terdapat sejumlah informasi yang harus diverifikasi di lapangan agar tidak menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat.
“Kalau yang kedua sebelum nyebur ke sungai itu sudah meninggal, ya kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba,” tegas Anam.
Menurutnya, Kompolnas juga ingin memastikan apakah para korban sempat mengalami penyekapan atau penganiayaan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini dinilai sebagai kejahatan yang sangat serius terhadap aparat penegak hukum.
Selain mengusut penyebab kematian, Kompolnas juga mendalami pola peredaran narkoba di wilayah Katingan. Berdasarkan informasi awal yang diterima, kawasan tersebut diduga menjadi salah satu kantong peredaran narkotika sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.
Anam menegaskan operasi pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya karena adanya insiden yang merenggut nyawa anggota kepolisian.
“Pemberantasan narkoba itu memang harus dilakukan secara maksimal. Siapa pun yang menghalang-halangi pemberantasan narkoba harus ditindak secara tegas,” ujarnya.
Kompolnas juga akan mengevaluasi pelaksanaan operasi kepolisian, termasuk kesiapan personel, perlengkapan pengamanan, pemetaan wilayah, hingga dukungan informasi intelijen sebelum operasi dilakukan.
Menurut Anam, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga strategi operasi harus disesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses komunikasi dan medan yang sulit.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap personel menjadi aspek penting yang harus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Selain penggunaan perlengkapan keselamatan, aparat juga harus didukung pemetaan situasi yang akurat sebelum menjalankan operasi berisiko tinggi.
Kompolnas bahkan membuka kemungkinan perlunya dukungan personel khusus, seperti Brimob maupun satuan lain, dalam operasi pemberantasan narkoba dengan tingkat ancaman tinggi.
Di sisi lain, Kompolnas menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan warga dinilai akan membantu aparat mengungkap jaringan hingga aktor utama di balik bisnis narkoba di wilayah tersebut.
Kasus gugurnya tiga anggota Polri di Katingan diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi pemberantasan narkoba sekaligus memperkuat perlindungan bagi aparat yang bertugas di lapangan.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








