Palangka Raya – Dugaan baru mencuat dalam kasus gugurnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga dua anggota polisi yang ditemukan meninggal di Sungai Katingan kemungkinan lebih dahulu disekap dan dianiaya sebelum jasadnya dibuang ke sungai.
Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena mengindikasikan adanya perlawanan terorganisasi terhadap aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika. Kompolnas pun turun langsung ke Kalimantan Tengah untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus mengawal proses penyelidikan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab pasti kematian para anggota polisi yang gugur dalam operasi tersebut. Menurutnya, terdapat dua kemungkinan yang sedang diverifikasi tim investigasi.
“Kalau yang kedua sebelum nyebur ke sungai itu sudah meninggal, ini memang satu tindakan yang bisa jadi mereka ditangkap dulu, disekap dulu, dianiaya dulu, meninggal baru dibuang,” ujar Anam.
Ia menegaskan, apabila dugaan itu terbukti, maka pelaku tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap aparat, tetapi juga telah melakukan perlawanan terhadap negara dalam pemberantasan narkoba.
“Kalau itu yang terjadi, kami minta siapa pun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Kompolnas telah berada di Palangka Raya dan dijadwalkan menuju lokasi kejadian di Kabupaten Katingan untuk mengecek langsung kronologi peristiwa, kondisi tempat kejadian perkara, hingga proses penanganan yang dilakukan aparat.
Dalam operasi penggerebekan di Desa Tumbang Kalemei, Satresnarkoba Polres Katingan menghadapi perlawanan saat memburu jaringan bandar sabu. Insiden tersebut menyebabkan tiga anggota Polri gugur, yakni Aipda Yudhi Perdana Putra, Briptu Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Dua korban terakhir sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan setelah operasi pencarian selama beberapa hari.
Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Polri. Penyidik juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga melarikan diri usai bentrokan terjadi.
Anam menilai tragedi tersebut menjadi evaluasi penting bagi pelaksanaan operasi pemberantasan narkoba, terutama di wilayah terpencil yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan komunikasi.
Menurutnya, setiap operasi harus didukung pemetaan intelijen yang akurat, perlengkapan pengamanan personel yang memadai, serta koordinasi lintas satuan agar keselamatan anggota tetap terjamin.
Selain itu, Kompolnas menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika suatu wilayah memang telah berkembang menjadi kantong peredaran narkotika, maka penegakan hukum harus dilakukan hingga menyasar aktor utama di balik jaringan tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









