Palangka Raya – Penanganan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, resmi diambil alih oleh Polda Kalimantan Tengah pada Minggu, 12 Juli 2026. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan sekaligus memastikan pengungkapan perkara berjalan lebih komprehensif.
Pengambilalihan tersebut dilakukan setelah tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku, di antaranya berinisial S alias A, N, R, Y, dan L yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menewaskan tiga anggota Polri yang tengah menjalankan tugas negara dalam memberantas peredaran narkotika.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyampaikan bahwa seluruh proses penyidikan kini berada di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah.
“Untuk proses penyidikan seluruhnya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalteng,” ujar AKBP Dodik Hartono.
Ia menambahkan, pengambilalihan ini dilakukan agar proses penyidikan lebih efektif, mengingat kasus tersebut melibatkan banyak saksi, barang bukti, serta lokasi kejadian yang berbeda.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Kalteng dan Polres Katingan telah mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan buronan yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap peran masing-masing dalam insiden yang terjadi saat operasi penindakan narkotika tersebut.
Polda Kalimantan Tengah terus mengembangkan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa saksi-saksi, serta mencocokkan hasil pemeriksaan forensik dengan keterangan yang diperoleh penyidik.
Dari hasil penyelidikan sementara, aparat telah mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan rangkaian penyerangan terhadap tiga anggota Polri. Temuan ini menjadi bagian penting dalam menyusun konstruksi hukum secara menyeluruh.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Seluruh proses akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Peristiwa penyerangan terhadap tiga anggota Polri ini terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei. Dalam pelaksanaannya, petugas diduga mendapat perlawanan hingga berujung pada penyerangan yang menyebabkan tiga polisi gugur.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













