Pangkalan Bun– Dugaan penganiayaan terhadap seorang guru perempuan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menjadi perhatian publik. Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri hingga menyebabkan luka di bagian wajah dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Cilik Riwut II, Kecamatan Arut Selatan. Berdasarkan hasil penelusuran awal, dugaan penganiayaan berlangsung di depan SMAN 3 Pangkalan Bun. Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat yang mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
Informasi yang dihimpun menyebutkan korban mengalami pembengkakan pada wajah akibat dugaan penganiayaan. Setelah kejadian, korban segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno menjelaskan bahwa laporan awal diterima melalui layanan darurat kepolisian.
“Keluarga korban awalnya melapor melalui Call Center Layanan Polisi 110 Polres Kotawaringin Barat,” ujar AKP Ratno.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo Aiptu Bambang Sugiharto bersama personel piket Pamapta Polsek Arut Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pendampingan kepada korban.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima, dugaan kekerasan fisik dilakukan oleh suami korban berinisial RY terhadap istrinya berinisial B. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga yang telah berlangsung lama dan tidak harmonis.
Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil visum guna memperkuat bukti dalam proses hukum yang berjalan.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap peristiwa yang terjadi.
Polisi juga akan memanggil pihak terlapor guna dimintai klarifikasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Hingga saat ini, motif kejadian masih dalam pendalaman oleh penyidik.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata petugas kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.










