Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejaknya

oleh
Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus. Simak profil, rekam jejak sebagai mantan jaksa KPK hingga pernah menjabat Kajati DKI Jakarta.

JakartaRudi Margono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut menempatkan sosok jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, mulai dari bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), hingga menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penunjukan Rudi Margono dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Surat Perintah Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah menjaga kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung di tengah masa transisi kepemimpinan.

Rudi Margono dikenal sebagai salah satu jaksa karier yang telah mengemban berbagai jabatan penting. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengawali kariernya sebagai jaksa sebelum dipercaya menangani sejumlah perkara besar saat bertugas sebagai jaksa penuntut umum di KPK.

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Setelah itu, ia kembali mendapat promosi ke jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dengan mengemban tugas di bidang pendidikan dan pelatihan serta pengawasan internal.

Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memimpin sementara Korps Adhyaksa di bidang tindak pidana khusus yang selama ini menangani berbagai perkara korupsi bernilai besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penunjukan Rudi Margono bertujuan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

Penunjukan ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang Supriatna.

Ia juga memastikan pergantian pejabat tidak akan memengaruhi proses penyidikan berbagai perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Seluruh proses penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional meskipun terjadi transisi kepemimpinan,” kata Anang.

Nama Rudi Margono bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan. Pada 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui kebijakan rotasi dan promosi pejabat.

Saat itu, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas kinerja institusi. Setelah memimpin Kejati DKI Jakarta, Rudi kembali dipercaya mengisi posisi strategis di tingkat pusat.

Kini, dengan pengalaman panjang sebagai penegak hukum, mantan jaksa KPK tersebut dipercaya memimpin sementara bidang tindak pidana khusus yang menjadi ujung tombak penanganan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus diharapkan mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan proses penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana khusus tetap berlangsung profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku selama masa transisi kepemimpinan.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.