Kotawaringin Barat– Kasus pembakaran perempuan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berakhir duka. Siti Juhairiyah (29), korban pembakaran yang diduga dilakukan mantan suami sirinya berinisial S.R., meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di rumah sakit.
Perempuan muda tersebut sebelumnya mengalami luka bakar sangat berat hingga mencapai sekitar 80 persen tubuhnya. Sejak insiden yang terjadi pada Sabtu (13/6/2026) di sebuah angkringan di Desa Karangmulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, korban dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Hanau, Kabupaten Seruyan.
Siti berjuang mempertahankan hidupnya di bawah pengawasan tim medis. Selama menjalani perawatan, ia harus menggunakan alat bantu pernapasan dan beberapa kali menjalani tindakan medis untuk menangani luka bakar yang dideritanya.
Direktur RSUD Hanau, dr Atet Kurniadi, sebelumnya menjelaskan bahwa kondisi korban sangat berat karena tidak hanya mengalami luka bakar luas, tetapi juga trauma pada saluran pernapasan akibat menghirup asap dan panas saat kejadian.
“Korban ini perawatannya bakal lama, selain luka bakar 70-80 persen, saluran nafas dalamnya juga trauma inhalasi,” kata dr Atet.
Ia juga mengingatkan bahwa proses pemulihan korban tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat berlangsung dalam waktu lama.
“Pemulihan trauma ini yang dipastikan bakal lama,” ujarnya.
Namun, setelah 10 hari menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah lebih dulu menangkap terduga pelaku berinisialS.R. yang sempat melarikan diri usai kejadian. Pria tersebut berhasil diamankan tim gabungan di wilayah Kalimantan Timur setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menjadi aktor tunggal dalam aksi keji tersebut.
“Kami telah menetapkan terduga pelaku pembakaran mantan istrinya sebagai DPO,” kata Agung saat proses pengejaran masih berlangsung.
Setelah berhasil ditangkap, S.R. dibawa ke Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif pasti di balik aksi pembakaran tersebut.
Berawal dari Cekcok di Angkringan
Peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang membantu berjualan di sebuah angkringan di Jalan Ahmad Yani Km 63, Desa Karangmulya. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku datang ke lokasi dan sempat terlibat pertengkaran dengan korban.
Polisi mengungkapkan bahwa setelah cekcok, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu. Tidak lama kemudian, tubuh korban disiram bahan bakar dan dibakar.
“Antara korban dan pelaku sempat terjadi cekcok. Tidak lama kemudian pelaku memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu,” ujar Agung.
Aksi tersebut memicu kepanikan warga sekitar. Sejumlah warga berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meninggalnya Siti Juhairiyah menambah duka dalam kasus kekerasan terhadap perempuan yang menggemparkan masyarakat Kotawaringin Barat. Kini, keluarga korban berharap proses hukum terhadap S.R. berjalan transparan dan memberikan keadilan atas tragedi yang merenggut nyawa korban.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









