Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus memperkuat pelayanan infrastruktur dengan mengoptimalkan kinerja alat berat yang ditempatkan di tiga zona wilayah. Langkah ini dilakukan agar penanganan jalan dan jembatan yang rusak dapat berlangsung lebih cepat, sehingga mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak lagi terhambat.
Optimalisasi alat berat menjadi bagian dari strategi Pemkab Gumas dalam menjaga konektivitas antarkecamatan, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses jalan yang cukup berat. Selain mempercepat proses pemeliharaan, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk sektor infrastruktur.
Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, menegaskan bahwa keberadaan alat berat harus dimanfaatkan secara maksimal oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten.
“Pengadaan alat berat tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur,” kata Jaya S. Monong.
Menurutnya, meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, alat berat tersebut akan difokuskan untuk menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan agar dapat segera difungsikan kembali. Dengan demikian, arus transportasi masyarakat maupun distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok tidak terganggu.
Kepala DPU Gunung Mas, Bambang Jaya, mengatakan pengadaan alat berat tahun anggaran 2026 terdiri atas excavator, motor grader, vibratory roller, serta tambahan satu unit combine roller. Seluruh pengadaan itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp8,4 miliar.
“Fokus penanganan jalan saat ini adalah pemeliharaan, bukan peningkatan, agar tetap layak dilalui. Untuk jalan tanah, zona 1 dan zona 2 sepanjang 117 kilometer, sedangkan zona 3 sekitar 128 kilometer,” ujar Bambang Jaya.
Ia menjelaskan, pembagian wilayah kerja dilakukan agar pengerahan alat berat menjadi lebih efektif. Zona 1 meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun. Zona 2 mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. Sementara Zona 3 meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, serta Damang Batu.
Melalui pembagian tersebut, DPU dapat lebih cepat merespons kerusakan jalan tanpa harus memindahkan alat berat dari wilayah yang jauh. Sistem ini juga dinilai mampu mengurangi waktu tunggu masyarakat ketika terjadi kerusakan akses jalan.
Pemkab Gumas berharap tambahan armada alat berat dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan infrastruktur secara mandiri. Selain mempercepat pekerjaan, langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap penyewaan alat berat dari pihak ketiga.
Keberadaan alat berat tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata hingga ke wilayah pelosok. Infrastruktur jalan yang lebih baik diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar aktivitas masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas.
Dengan optimalisasi kinerja alat berat di tiga zona, Pemkab Gumas menargetkan penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan demi mendukung konektivitas wilayah serta kesejahteraan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












