Palangka Raya – Yanto Eko Saputra menerima penghargaan dari Kapolda Kalimantan Tengah atas kontribusinya dalam membantu penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kapuas yang melibatkan masyarakat dan personel Polri. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peran aktifnya dalam mendorong tercapainya kesepakatan damai sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Tengah.
Penghargaan itu diberikan melalui Piagam Penghargaan Nomor: PI/6/VI/2026 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., di Palangka Raya pada 26 Juni 2026.
Dalam piagam tersebut, Polda Kalimantan Tengah menilai Yanto Eko Saputra memiliki kontribusi nyata dalam proses penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kapuas. Pendekatan yang dilakukan dinilai mampu mempertemukan berbagai pihak yang sebelumnya berselisih hingga akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Keberhasilan tersebut tidak hanya mengakhiri konflik yang melibatkan masyarakat dan aparat kepolisian, tetapi juga turut memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam isi piagam penghargaan, Kapolda Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi secara langsung terhadap peran yang telah diberikan Yanto Eko Saputra.
“Atas kontribusi dan partisipasi dalam penyelesaian pertikaian konflik agraria di Kabupaten Kapuas yang melibatkan masyarakat dan personel Polri hingga mencapai mufakat damai, serta berperan aktif menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Kalimantan Tengah,” demikian bunyi kutipan dalam Piagam Penghargaan Nomor: PI/6/VI/2026.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik sosial tidak hanya bergantung pada langkah penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan solusi yang dapat diterima semua pihak.
Kapolda Kalimantan Tengah melalui dokumen penghargaan itu juga menegaskan pentingnya pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan agraria maupun konflik sosial lainnya.
“Sinergi antara aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” demikian penegasan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. yang tertuang dalam piagam penghargaan.
Menurut Polda Kalimantan Tengah, keberhasilan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kapuas tidak hanya menghasilkan kesepakatan damai, tetapi juga memperkuat stabilitas keamanan di daerah. Kondisi tersebut menjadi contoh bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. juga berharap pola kolaborasi seperti ini terus diperkuat. Kepolisian mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog, musyawarah, serta penegakan hukum yang berkeadilan dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Pemberian penghargaan kepada Yanto Eko Saputra sekaligus menjadi bentuk pengakuan institusi Polri terhadap masyarakat yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam menciptakan perdamaian. Apresiasi tersebut diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk terlibat aktif menjaga keamanan, memperkuat persatuan, serta mendukung penyelesaian konflik secara damai di Kalimantan Tengah.
Penghargaan Kapolda Kalimantan Tengah kepada Yanto Eko Saputra menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kapuas lahir dari kerja sama yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat. Melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan komitmen menjaga stabilitas keamanan, penyelesaian konflik secara damai diharapkan terus menjadi model dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di Kalimantan Tengah.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







