Palangka Raya– Temuan ceceran darah di lokasi tragedi yang menewaskan tiga anggota Polres Katingan memperkuat dugaan bahwa para korban dibunuh sebelum jasad mereka dibuang ke Sungai Katingan. Dugaan tersebut disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) setelah melakukan pemeriksaan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Kompolnas menyebut hasil peninjauan lapangan membantah anggapan bahwa para anggota polisi meninggal akibat tenggelam setelah melarikan diri ke sungai saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Komisioner Kompolnas Supardi Hamid mengatakan pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap para personel yang gugur saat menjalankan tugas.
“Tesis bahwa para korban ini melarikan diri ke sungai dan kemudian mati tenggelam adalah tidak terbukti. Justru terbantahkan dari fakta di sini, di mana kita menemukan ceceran darah yang kemudian berakhir di sungai,” ujar Supardi.
Menurutnya, pola temuan di lapangan menunjukkan adanya kekerasan yang terjadi di daratan sebelum korban dibawa ke aliran sungai. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus penting dalam penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Supardi menegaskan dugaan tersebut mengarah pada tindak pembunuhan yang dilakukan secara sengaja.
“Artinya ini adalah secara jelas masuk ke dalam kategori intentionally killing yang dilakukan oleh para bandar narkoba ini untuk menghabisi para petugas kepolisian dan baru kemudian dibuang ke sungai,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam mengungkapkan pihaknya melakukan penelusuran di beberapa titik lokasi kejadian untuk merekonstruksi secara utuh rangkaian peristiwa. Berdasarkan karakter lokasi, hasil autopsi, serta fakta lapangan, muncul indikasi kuat bahwa para korban mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia.
“Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Dugaan kuatnya adalah korban meninggal duluan di darat, baru kemudian dibuang ke sungai. Ini adalah peristiwa yang sangat tragis,” kata Anam.
Kompolnas juga menyoroti bahwa operasi pemberantasan narkotika tersebut awalnya telah dijalankan sesuai prosedur. Petugas telah memperkenalkan diri dan menunjukkan surat tugas saat hendak melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.
Namun situasi berubah ketika pihak keluarga terduga pelaku diduga meneriakkan bahwa orang yang datang adalah perampok. Teriakan tersebut memicu warga lain berdatangan hingga terjadi penyerangan terhadap aparat menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, dan berbagai benda berbahaya.
Dalam insiden itu, tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Mereka adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Kompolnas meminta penyidik menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang diduga memerintahkan aksi tersebut.
Selain itu, Kompolnas juga mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Katingan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus tewasnya tiga anggota Polres Katingan kini memasuki babak baru setelah muncul dugaan kuat bahwa para korban dibunuh sebelum dibuang ke Sungai Katingan. Temuan Kompolnas mengenai ceceran darah dan indikasi penyiksaan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan yang masih berlangsung. Aparat diharapkan dapat mengungkap seluruh pelaku serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan demi memberikan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.








