Pelaku Penikaman Warga Palangka Raya Ditangkap Usai Buron Dua Hari

oleh
Pelaku penikaman warga Palangka Raya di Banjarmasin ditangkap setelah buron dua hari. Polisi masih mendalami motif dan mencari senjata tajam.
Banjarmasin – Pelarian pelaku penikaman terhadap seorang warga asal Palangka Raya akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama dua hari, pria berinisial Alfredo Alex Sonder Pina Yungan berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bersama Tim Opsnal Macan Resta Polresta Banjarmasin di sebuah rumah kawasan Jalan Dahlia Gang Budaya, Selasa (7/7/2026) malam. Penangkapan ini sekaligus mengungkap perkembangan terbaru kasus penikaman warga Palangka Raya yang terjadi usai acara nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026.

Pelaku diketahui sempat bersembunyi tidak jauh dari tempat tinggalnya sebelum akhirnya keberadaannya terendus aparat kepolisian. Saat hendak diamankan, ia mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mengepung sejumlah akses keluar di sekitar lokasi persembunyian.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, mengatakan pelaku diamankan dalam kondisi masih dipengaruhi minuman keras sehingga proses pemeriksaan awal belum berjalan maksimal.

Pelaku kami amankan dalam kondisi mabuk. Saat dimintai keterangan, ucapannya masih belum jelas,” ujar Ipda Raihan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden berdarah tersebut bermula ketika lima orang berkumpul untuk menggelar nonton bareng pertandingan sepak bola di sebuah rumah di kawasan Jalan Simpang Bali, Gang Telerama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Seusai acara nobar, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun beberapa saat kemudian ia kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban.

Setelah selesai menonton, pelaku sempat pulang. Namun tidak lama kemudian dia kembali lagi ke rumah tersebut sambil membawa senjata tajam, lalu langsung menusuk korban satu kali,” ungkap Ipda Raihan.

Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman yang berkembang menjadi pertengkaran. Saat kejadian, baik pelaku maupun beberapa orang di lokasi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras oplosan.

Di tempat kejadian perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol minuman beralkohol dan gelas yang digunakan saat pesta miras sebelum insiden berlangsung. Sementara senjata tajam yang dipakai pelaku masih dalam proses pencarian karena diduga telah dibuang setelah aksi penikaman.

Kami masih memeriksa para saksi dan mendalami motifnya. Dugaan sementara memang terjadi kesalahpahaman, tetapi penyebab pastinya masih dalam penyelidikan, sedangkan untuk senjata tajam masih dicari, keterangan dia dibuang,” jelas Ipda Raihan.

Korban bernama Arya Ridho Friatna, warga asal Palangka Raya, mengalami luka tusuk serius pada bagian perut sebelah kanan hingga menyebabkan usus keluar. Akibat luka tersebut, korban harus menjalani operasi dan masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi memastikan kondisi korban terus dipantau sembari menunggu perkembangan medis.

Korban masih dalam penanganan medis di rumah sakit. Operasi sudah dilakukan,” kata Ipda Raihan.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan bagaimana persoalan sepele yang dipengaruhi konsumsi minuman keras dapat berujung pada tindak kekerasan serius. Penyidik masih terus melengkapi pemeriksaan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh motif penikaman tersebut.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.