Terduga Pembunuh Tiga Polisi di Katingan Bertambah Jadi Tiga Orang, Penyidik Dalami Peran Masing-masing

oleh
Tiga terduga pelaku penyerangan polisi di Katingan telah ditangkap. Penyidik masih mendalami peran mereka dan memburu pelaku lain yang terlibat.-Ilustrasi-

Palangka Raya – Penyidikan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, terus berkembang. Hingga Senin (6/7/2026), tim gabungan Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Katingan telah mengamankan tiga terduga pelaku dan masih memburu sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Perkembangan terbaru ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus penyerangan polisi di Katingan yang menyita perhatian publik.

Tim gabungan aparat kepolisian terus memperluas penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga berperan dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi penindakan terhadap terduga bandar sabu.

Terbaru, seorang pria berinisial N berhasil ditangkap pada Minggu (5/7/2026). Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan Ateng alias Saldy pada Jumat (3/7/2026), disusul Robi pada Sabtu (4/7/2026). Dengan penangkapan tersebut, jumlah terduga pelaku yang telah diamankan kini menjadi tiga orang.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Hingga saat ini sudah ada tiga terduga pelaku yang kami amankan,” ujar Dodik saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci keterlibatan masing-masing terduga pelaku. Polisi masih memeriksa ketiganya secara intensif untuk memastikan peran mereka dalam peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Polri tersebut.

Menurut Dodik, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga informasi mengenai peran setiap tersangka belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat.

Masih dalam proses pengembangan dan pendalaman,” katanya.

Saat ditanya apakah ketiga orang yang diamankan merupakan pelaku pembacokan terhadap Aiptu Yudhi Perdana Putra atau hanya memiliki peran lain dalam penyerangan, Dodik kembali menegaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.

Peran nanti kami update lagi agar tidak mengganggu proses penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ateng alias Saldy ditangkap ketika bersembunyi di sebuah lanting penambangan emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Penangkapan itu menjadi bagian dari operasi besar yang dilakukan aparat setelah terjadinya penyerangan terhadap anggota kepolisian dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika.

Selain memeriksa tiga orang yang telah diamankan, tim gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya. Aparat berupaya memastikan seluruh pihak yang diduga ikut serta dalam aksi penyerangan dapat segera ditangkap sehingga proses hukum berjalan secara menyeluruh.

Polisi menegaskan penyidikan tidak berhenti pada tiga orang yang telah diamankan. Pengembangan perkara terus dilakukan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang diduga memberikan bantuan selama aksi penyerangan berlangsung.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari Jurnalkalteng

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.