KUALA KAPUAS — Penurunan drastis anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2026 memaksa Pemerintah Kabupaten Kapuas mengubah strategi pembiayaan jaminan kesehatan. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong keterlibatan dunia usaha melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan ini disosialisasikan dalam kegiatan resmi di Aula Bapperida Kapuas, Senin (27/4), sebagai respons atas tekanan fiskal yang berdampak langsung pada keberlanjutan kepesertaan JKN di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga akses layanan kesehatan masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” ujarnya.
Pemkab Kapuas sebelumnya mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada 2025, dengan dukungan anggaran PBI sekitar Rp65 miliar. Namun, pada 2026, alokasi tersebut turun drastis menjadi sekitar Rp16 miliar.
Dampaknya langsung terlihat pada tingkat keaktifan peserta JKN yang merosot dari 74,98 persen menjadi 49,1 persen.

Penurunan ini mencerminkan tekanan fiskal yang lebih luas. Sebelumnya, APBD Kapuas juga mengalami penyusutan signifikan akibat pemangkasan dana transfer pusat, yang memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas belanja.
Sebagai solusi, Pemkab Kapuas menginisiasi Program SSI yang melibatkan perusahaan melalui dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu pembiayaan iuran JKN masyarakat kurang mampu.
“Peran aktif dunia usaha sangat dibutuhkan melalui dukungan CSR,” kata Usis.
Melalui skema ini, perusahaan diharapkan berkontribusi minimal untuk 200 jiwa di sekitar wilayah operasionalnya, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah.
Meski capaian kepesertaan sempat menyentuh 100 persen, penurunan anggaran menunjukkan bahwa keberlanjutan program jaminan kesehatan masih sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah.
Pemkab Kapuas menempatkan peningkatan akses dan pemerataan layanan kesehatan sebagai prioritas utama pembangunan.
“Peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan menjadi prioritas utama,” ujar Usis.
Namun, tanpa skema pembiayaan alternatif seperti SSI, tekanan anggaran berpotensi memperlebar kesenjangan akses layanan kesehatan—terutama bagi kelompok rentan.
Sosialisasi SSI menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen dunia usaha benar-benar terealisasi dalam bentuk dukungan nyata.
Tanpa itu, penurunan anggaran PBI berisiko menggerus capaian UHC yang telah dibangun—dan pada akhirnya berdampak langsung pada masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan kesehatan.










