PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan pentingnya kolaborasi dan pelayanan prima sebagai fondasi utama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penegasan ini disampaikan dalam rangka penguatan kapasitas CPNS melalui rangkaian pelatihan dasar (Latsar), yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan budaya kerja aparatur negara.

Pemprov Kalteng menilai tantangan birokrasi modern menuntut aparatur yang tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga mampu bekerja lintas sektor secara kolaboratif.
Nilai-nilai dasar ASN seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK) menjadi landasan utama dalam membentuk CPNS yang profesional.
“ASN masa depan bukan hanya administrator, tetapi harus menjadi agen perubahan,” demikian penekanan dalam pembinaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng.
Selain kolaborasi, pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif menjadi fokus utama. CPNS didorong untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap tugas.

Penguatan orientasi pelayanan ini menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif dan terpercaya.
Pelatihan dasar CPNS tidak hanya diposisikan sebagai formalitas, tetapi sebagai tahap krusial dalam membentuk integritas dan etika kerja ASN.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali wawasan kebangsaan, etika publik, hingga pengalaman lapangan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Pemprov Kalteng menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia aparatur merupakan kunci dalam mendorong birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Dengan penekanan pada kolaborasi dan pelayanan prima, CPNS diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Lewati ke konten








