Palangka Raya, — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan penguatan pengawasan dan koordinasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah mendesak mengantisipasi dampak kenaikan harga dan potensi gangguan pasokan di daerah.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga akibat dampak BBM di Rumah Jabatan Gubernur. Pemerintah daerah menilai distribusi energi bukan sekadar isu logistik, tetapi faktor penentu stabilitas harga dan inflasi.

“Permasalahan BBM ini berpotensi menjadi persoalan serius apabila tidak segera diantisipasi,” tegas Agustiar.
Ia menyoroti tingginya kebutuhan BBM di Kalimantan Tengah yang ditopang sejumlah depot, sehingga distribusi harus dikendalikan secara presisi, baik dari sisi volume maupun pemerataan wilayah.
“Kami berharap adanya penyesuaian distribusi… agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa dampak distribusi BBM sangat luas, mulai dari harga kebutuhan pokok hingga tekanan inflasi daerah. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk mencegah gejolak ekonomi.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah mendorong penggunaan teknologi dan pengawasan langsung hingga tingkat SPBU.
“Kita perlu memperkuat pengawasan… termasuk pemantauan berbasis GPS dan pengawasan langsung,” kata Agustiar.
Selain itu, pengaturan pola distribusi juga disiapkan, termasuk pemisahan waktu layanan BBM subsidi dan non-subsidi guna menghindari antrean dan penyalahgunaan.
“Pastikan subsidi tepat sasaran, dan tidak ada celah sekecil apa pun untuk penyalahgunaan,” ujarnya menegaskan.
Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lain untuk menjaga pasokan tetap aman. Langkah tambahan seperti monitoring harga, operasi pasar, hingga bantuan sosial disiapkan sebagai bantalan jika terjadi lonjakan harga.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menunjukkan pergeseran pendekatan—dari sekadar menjaga pasokan menjadi pengendalian sistem distribusi secara menyeluruh. Tanpa pengawasan ketat, distribusi BBM berisiko memicu distorsi harga, kelangkaan semu, hingga praktik penimbunan di lapangan.





