PALANGKA RAYA — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui koordinasi lintas instansi dalam forum Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Langkah ini ditegaskan dalam rapat Timpora tingkat provinsi yang digelar di Palangka Raya, Senin (27/4/2026), melibatkan unsur TNI, Polri, intelijen, kejaksaan, hingga instansi pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, menyebut forum ini menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing,” ujarnya.
Dalam konteks keimigrasian, pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek kedaulatan negara.
Mas Arie menegaskan setiap orang asing wajib memenuhi ketentuan hukum selama berada di Indonesia.

“Setiap orang asing wajib memiliki izin tinggal yang sah sesuai tujuan dan jangka waktu keberadaannya,” katanya.
Pengawasan ini mencakup pemantauan aktivitas, kepatuhan izin tinggal, hingga potensi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Penguatan pengawasan tidak dilakukan secara sektoral, melainkan melalui operasi gabungan dan pertukaran informasi antarinstansi.
Keterlibatan banyak lembaga dinilai krusial untuk menutup celah pelanggaran, termasuk penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas ilegal lainnya.
“Pengawasan orang asing dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi dan operasi gabungan,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
Hingga saat ini, Kalimantan Tengah dilaporkan belum mencatat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penyelundupan manusia (TPPM).
Kondisi ini disebut sebagai indikator awal efektivitas koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Namun demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan peningkatan kapasitas pengawasan, terutama di wilayah dengan potensi aktivitas lintas negara.
Rapat Timpora juga diisi dengan pemaparan teknis terkait strategi pengawasan, termasuk penguatan koordinasi dan pertukaran data antarinstansi di lapangan.
“Pemaparan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bersama serta efektivitas pengawasan,” kata Mas Arie.
Penguatan sinergi ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan daerah di tengah meningkatnya mobilitas orang asing.
Dengan pendekatan kolaboratif, pemerintah menargetkan pengawasan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional melalui pengendalian lalu lintas orang asing secara terukur dan berbasis hukum.










