BUNTOK — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Selatan melakukan evaluasi terhadap layanan aplikasi berbasis cloud untuk sistem penghasilan tetap (siltap) perangkat desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi tata kelola keuangan desa di wilayah tersebut.
Evaluasi dan sosialisasi yang digelar Selasa (28/4/2026) melibatkan tim verifikasi kecamatan, perangkat desa, operator sistem, hingga kepala urusan keuangan desa se-Barito Selatan.

Kepala DPMD Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein, menegaskan bahwa penerapan sistem ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Kegiatan ini tujuannya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
DPMD menilai penggunaan aplikasi berbasis cloud bukan sekadar inovasi teknis, tetapi bagian dari strategi reformasi birokrasi di tingkat desa.
Melalui sistem tersebut, proses pembayaran siltap perangkat desa dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan minim kesalahan administrasi.

“Penerapan aplikasi berbasis cloud ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan desa,” kata Akmal.
Ia menambahkan, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus menekan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga dirancang untuk memangkas proses birokrasi manual. Penyaluran siltap dan tunjangan ke depan tidak lagi memerlukan kehadiran fisik di kantor.
“Pengajuan atau penyaluran siltap tidak lagi datang ke kantor, cukup menggunakan aplikasi,” ujar pejabat teknis DPMD.
Langkah ini dinilai signifikan dalam mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi beban administratif di tingkat desa.
Meski menawarkan efisiensi, implementasi sistem digital ini tetap menghadapi tantangan, terutama pada kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi di desa.
Evaluasi yang dilakukan DPMD menjadi krusial untuk memastikan sistem berjalan optimal dan tidak menimbulkan hambatan baru dalam pelayanan publik.
“Digitalisasi menjadi salah satu upaya lebih baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat,” kata Akmal.
Dengan evaluasi ini, pemerintah daerah berupaya memastikan transformasi digital tidak hanya berhenti pada sistem, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa.







