Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi legislatif dinilai bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, apresiasi disampaikan pemerintah daerah atas masukan yang diberikan DPRD.

“Kami berterima kasih… atas saran, masukan, dan rekomendasi,” ujar Bupati Barito Utara Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Pemerintah menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk menyempurnakan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan program,” tegasnya.
Dari sisi legislatif, DPRD menekankan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan komprehensif dan ditujukan untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Bukan sekadar catatan, tetapi panduan perbaikan agar program berdampak,” ujar Ketua DPRD Barito Utara.
LKPJ 2025 sendiri disusun mengacu pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mencakup seluruh urusan pemerintahan yang dijalankan perangkat daerah.

Pemerintah juga menegaskan arah pembangunan tetap fokus pada peningkatan sumber daya manusia, infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan sebagai akselerasi pembangunan daerah.
“Pembangunan difokuskan pada peningkatan SDM, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mendorong efektivitas kebijakan. Pemkab berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar program pembangunan berjalan lebih tepat sasaran.
“Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.









