BUNTOK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, memusnahkan 48,98 gram narkotika jenis sabu dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (30/4/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari Selengkapnya
Tag: Buntok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





