PANGKALAN BUN — Praktik penyelewengan BBM subsidi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terkuak. Polisi mengungkap skema terorganisir yang memanfaatkan celah sistem distribusi Pertalite melalui penggunaan barcode palsu di SPBU.
Kasus ini terbongkar setelah laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di Kecamatan Arut Selatan. Dari pengungkapan tersebut, lima pelaku diamankan—tiga penimbun dan dua operator SPBU yang diduga berperan aktif dalam meloloskan praktik ilegal itu.

Modus yang digunakan tergolong sistematis. Para pelaku memanfaatkan barcode palsu untuk mengakali pembatasan pembelian BBM subsidi, sehingga satu kendaraan bisa melakukan pengisian berulang tanpa terdeteksi sistem.
Tak hanya itu, kendaraan juga dimodifikasi agar mampu menampung BBM dalam jumlah besar, mempercepat proses penimbunan sebelum dijual kembali secara ilegal.
Kasatreskrim Polres Kobar, AKP M. Fahrurrazi, menegaskan praktik ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan yang merugikan publik luas.

“Tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan,” tegasnya.
Polisi menilai aksi ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama kelompok yang berhak menerima BBM subsidi namun justru kesulitan akibat distribusi yang diselewengkan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih terjadi dengan pola yang semakin canggih. Aparat memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut.










