Peristiwa ini menambah daftar panjang korban di lokasi eks galian yang kerap dibiarkan tanpa pengamanan memadai. Informasi yang dihimpun menyebutkan korban sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Insiden terjadi saat korban bersama rekan-rekannya berada di sekitar kolam bekas galian. Diduga korban tenggelam saat berenang di area yang memiliki kedalaman tidak merata dan minim pengawasan.

Peristiwa tersebut langsung memicu kepanikan warga sekitar hingga dilakukan pencarian.
“Remaja 19 tahun tewas tenggelam di kolam bekas galian C di Sampit,” demikian laporan singkat kasus yang terjadi pada Sabtu (2/5/2026).
Kolam bekas galian C dikenal memiliki karakter berbahaya: kedalaman ekstrem, kontur tidak stabil, serta tidak adanya sistem pengamanan. Kondisi ini kerap menjebak korban, terutama remaja yang menjadikannya lokasi berenang.
Kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Sejumlah kejadian sebelumnya menunjukkan pola yang sama—kurangnya pengawasan dan minimnya penataan pascatambang.

Tragedi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap bekas lokasi tambang yang terbengkalai. Tidak adanya pagar pembatas, rambu peringatan, hingga pengawasan aktif menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan.
Pakar keselamatan lingkungan menilai, lubang bekas tambang seharusnya direklamasi atau setidaknya diamankan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk tidak lagi mengabaikan persoalan ini. Penanganan tidak cukup dengan imbauan, tetapi perlu langkah konkret:
- Penutupan atau reklamasi lokasi berbahaya
- Pemasangan rambu dan pembatas permanen
- Edukasi keselamatan bagi masyarakat, khususnya remaja
Tragedi di Sampit ini menjadi peringatan keras bahwa kelalaian pengelolaan lingkungan dapat berujung fatal. Tanpa intervensi serius, kolam bekas galian C berpotensi terus menjadi “jebakan maut” berikutnya.










