KASONGAN – Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, melalui Putusan Nomor: 3/Pid.B/2026/Pn.Ksn telah menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Edi Supianto bin Alm. Darmawan. Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Selengkapnya
Tag: PN Kasongan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





