PALANGKA RAYA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan menggelar sosialisasi petunjuk teknis (juknis) melalui webinar. Langkah ini ditujukan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan memahami aturan secara seragam sejak awal.
Sosialisasi mencakup jenjang TK, SD, hingga SMP, dengan melibatkan pengawas sekolah sebagai ujung tombak distribusi informasi ke masing-masing satuan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Palangka Raya, Jayani, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak boleh menyimpang dari prinsip dasar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pelaksanaan SPMB harus benar-benar mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Jayani.
Dalam skema yang disiapkan, peran pengawas sekolah menjadi krusial untuk memastikan juknis dipahami dan diterapkan secara konsisten di lapangan. Disdik menilai keseragaman pemahaman menjadi faktor penentu kelancaran proses penerimaan siswa baru.
Kepala Bidang Pembinaan SD, Rachmad Winarso, meminta pengawas aktif menyebarluaskan materi juknis ke seluruh sekolah binaan.
“Pengawas diharapkan dapat menyampaikan kembali petunjuk teknis ini kepada satuan pendidikan, sehingga pelaksanaan SPMB dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sosialisasi sejak dini juga menjadi bagian dari upaya menutup potensi penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik. Penegasan prinsip transparansi dan akuntabilitas diarahkan untuk mencegah praktik diskriminatif maupun manipulasi data.
Melalui webinar ini, Disdik menargetkan seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama terhadap aturan SPMB. Dengan demikian, pelaksanaan penerimaan siswa baru di Palangka Raya diharapkan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai regulasi yang berlaku.





