PALANGKA RAYA — Momentum Hari Buruh 2026 di Palangka Raya tidak hanya dimaknai sebagai peringatan tahunan, tetapi juga menjadi titik tekan bagi DPRD untuk menyoroti isu mendasar: kesejahteraan pekerja yang dinilai belum optimal.
Sejumlah anggota DPRD menegaskan bahwa peringatan May Day harus berorientasi pada substansi, bukan sekadar kegiatan simbolik. Fokus utama diarahkan pada persoalan klasik yang belum terselesaikan, mulai dari upah, perlindungan kerja, hingga kepastian status pekerja.

Tekanan ini sejalan dengan dinamika di lapangan, di mana buruh masih menghadapi tantangan struktural dalam sistem ketenagakerjaan. Isu upah dan peluang kerja bahkan telah menjadi sorotan utama serikat pekerja menjelang May Day tahun ini.
“Kami berharap pekerja di Kalteng bisa lebih sejahtera,” ujar Ketua Forum Serikat Buruh/Serikat Pekerja Kalteng, Bush Valentino.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa tuntutan kesejahteraan bukan isu baru, melainkan agenda berulang yang belum sepenuhnya terjawab oleh kebijakan.
DPRD Palangka Raya melihat perlunya intervensi lebih konkret dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Tanpa langkah nyata, peringatan Hari Buruh berisiko kehilangan relevansi terhadap kondisi riil pekerja.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong agar aspirasi buruh tetap disampaikan secara tertib dan konstruktif.
“May Day adalah ruang bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi,” kata unsur pimpinan DPRD, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban publik.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa persoalan buruh tidak hanya soal ruang aspirasi, melainkan juga menyangkut kualitas kebijakan. Sejumlah isu seperti upah rendah, ketidakpastian kerja, hingga perlindungan pekerja—termasuk pekerja sektor informal dan digital—masih menjadi pekerjaan rumah.
Dalam konteks ini, DPRD menempatkan May Day sebagai momentum evaluasi. Arah kebijakan ketenagakerjaan dinilai perlu lebih progresif, dengan memastikan regulasi tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga berjalan efektif di lapangan.
Jika tidak, peringatan Hari Buruh akan terus berulang dengan narasi yang sama—tuntutan kesejahteraan yang tak kunjung tuntas.










