SAMPIT — Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, tahun ini tidak diwarnai aksi demonstrasi. Momentum May Day justru diisi dengan kegiatan bakti kesehatan dan sosial yang melibatkan aparat kepolisian, serikat pekerja, serta elemen masyarakat.
Kondisi tersebut menegaskan pergeseran pola peringatan Hari Buruh di daerah itu—dari aksi jalanan menjadi kegiatan sosial yang lebih terukur dan minim risiko gangguan keamanan.

Aparat kepolisian memastikan situasi tetap terkendali selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Situasi dalam May Day di Kabupaten Kotawaringin Timur berlangsung kondusif,” ujar perwakilan kepolisian setempat.
Tidak adanya mobilisasi massa ke jalan disebut sebagai hasil koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi pekerja. Meski demikian, aparat tetap menggelar apel siaga sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan.
Fokus utama peringatan tahun ini diarahkan pada kegiatan sosial, mulai dari pembagian bantuan kepada masyarakat kurang mampu, layanan kesehatan, hingga aksi pencegahan penyakit melalui pembagian masker dan kegiatan serupa. Kegiatan tersebut dinilai lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Ini sangat positif karena diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” kata perwakilan kepolisian, menekankan nilai praktis dari kegiatan sosial dibanding aksi demonstrasi.
Di sisi lain, pemerintah daerah sebelumnya memang mendorong agar peringatan May Day dilakukan tanpa aksi turun ke jalan. Imbauan ini didasarkan pada pertimbangan stabilitas keamanan serta efektivitas kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat.
Pendekatan ini sekaligus menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara aspirasi pekerja dan kepentingan ketertiban umum. Alih-alih konfrontatif, peringatan Hari Buruh di Kotim diarahkan menjadi momentum solidaritas sosial.
Namun demikian, di tingkat yang lebih luas, isu kesejahteraan buruh tetap menjadi perhatian. Sejumlah kalangan pekerja di Kalimantan Tengah masih menyoroti kebutuhan penyesuaian upah dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai agenda yang belum tuntas.
Dengan pola peringatan yang lebih kondusif, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa substansi tuntutan buruh tidak hilang di balik kegiatan seremonial, melainkan tetap terakomodasi dalam kebijakan yang konkret.










