Hari Buruh 2026: Bupati Gumas Jaya Samaya Monong Soroti Peran Pemerintah dan Upaya Lindungi Pekerja

oleh

Kuala Kurun, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjuangan dan kontribusi pekerja dalam pembangunan daerah dan nasional. Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan buruh di wilayahnya.

“Selamat Hari Buruh Internasional untuk seluruh pekerja di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Indonesia. Setiap tetes keringat kalian adalah pondasi kemajuan bangsa. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak dasar kalian terpenuhi, mulai dari upah layak hingga perlindungan sosial yang memadai,” ujar Jaya Samaya Monong dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Peringatan ini juga menjadi momen untuk melihat langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Pusat dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Berdasarkan data dan regulasi terbaru tahun 2026, beberapa kebijakan kunci yang telah diterapkan antara lain:

  • Penetapan Upah Minimum yang Adil: Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, upah minimum sektoral juga ditata kembali untuk memberikan keadilan sesuai risiko dan karakteristik kerja di setiap industri.

 

  • Perluasan Jaminan Sosial: Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diperkuat, memberikan bantuan tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan bagi pekerja yang terkena PHK, disertai akses pelatihan kerja. Pemerintah juga memberikan keringanan iuran 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal.

 

  • Perlindungan Pekerja Non-Konvensional: Khusus untuk pengemudi dan kurir daring, Bonus Hari Raya (BHR) ditetapkan minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir, sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan hukum yang lebih jelas.
  • Regulasi Baru: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah selesai, yang diharapkan memberikan kepastian hukum dan hak yang setara bagi pekerja rumah tangga.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus bergerak cepat untuk mengimplementasikan kebijakan nasional dan menyesuaikannya dengan kondisi lokal. Salah satu pencapaian terbesar adalah melalui Program 100 Hari Kerja Bupati, yang berhasil melindungi ribuan pekerja rentan.

“Kami menyadari bahwa masih banyak pekerja yang bekerja di luar hubungan kerja formal, tanpa jaminan sosial yang jelas. Oleh karena itu, melalui Program Bantuan Iuran (PBI) JAMKESDA, kami telah memfasilitasi pendaftaran 9.500 pekerja rentan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mereka kini memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Jaya Samaya Monong.

Selain perlindungan sosial, Pemkab Gumas juga fokus pada:

 

  • Peningkatan Kualitas SDM: Melalui dinas terkait, pemerintah daerah menyelenggarakan pelatihan keterampilan dan program magang yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja, serta mendorong perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
  • Pengawasan Kepatuhan: Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan untuk memastikan pembayaran upah sesuai standar UMK yang berlaku, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat.
  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Upaya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan kemitraan dengan sektor swasta juga diarahkan untuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Jaya Samaya Monong menekankan bahwa kesejahteraan buruh adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah akan terus menjadi jembatan yang memfasilitasi dialog antara pengusaha dan pekerja, sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif, produktif, dan saling menguntungkan.

“Keadilan bagi buruh bukan berarti merugikan pengusaha. Justru ketika pekerja sejahtera dan terlindungi, mereka akan bekerja dengan lebih semangat dan loyal. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan Gunung Mas yang kita cintai,” pungkasnya. (Red/Ig).

banner 336x280