Palangka Raya, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 menjadi momen untuk menilai dinamika hubungan industrial di Kalimantan Tengah. Menurut Nono Suyatno, SE, mantan Manajer PT Kayu Lapis dan pengusaha lokal, kondisi ketenagakerjaan saat ini jauh lebih baik berkat peran aktif pemerintah dalam menyusun regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.
“Selamat Hari Buruh Internasional untuk seluruh pekerja di Kalteng dan Indonesia. Saya melihat selama ini pemerintah sangat peduli dan hadir nyata dalam melindungi hak-hak buruh. Berbagai kebijakan yang diterapkan telah berhasil mengurangi kesenjangan penggajian, sehingga upah yang diterima sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak keluarga,” ujar Nono Suyatno kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Nono menegaskan bahwa keadilan dalam dunia kerja tidak terlepas dari adanya aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten. Berdasarkan data dan kebijakan terbaru, beberapa langkah konkret yang dinilai telah memberikan dampak positif antara lain:
– Penetapan Upah Minimum yang Adil: Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.686.138 per bulan, naik Rp212.517 atau sekitar 6,12% dari tahun sebelumnya. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat.
– Perlindungan Hukum yang Tegas: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mempertegas penegakan norma ketenagakerjaan, termasuk sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pengupahan, keselamatan kerja, dan penggunaan tenaga kerja. Hal ini memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

– Perluasan Jaminan Sosial: Berbagai program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga bantuan subsidi upah terus diperluas cakupannya, meskipun di Kalteng masih terdapat tantangan untuk meningkatkan kepesertaan yang baru mencapai sekitar 40% dari total tenaga kerja potensial.
Menurut pengalaman panjangnya di dunia usaha, Nono menilai bahwa ketika hak pekerja terpenuhi, suasana kerja menjadi lebih kondusif dan harmonis. Tidak lagi terjadi ketegangan atau konflik yang berlarut-larut, karena semua masalah diselesaikan melalui dialog dan sesuai aturan yang berlaku.
“Keadilan bukan berarti merugikan salah satu pihak. Justru ketika buruh sejahtera, mereka bekerja dengan lebih semangat dan loyal. Produktivitas meningkat, perusahaan pun tumbuh lebih baik. Ini menjadi siklus yang saling menguntungkan, berkelanjutan, dan sejalan dengan semangat kebersamaan yang dijunjung tinggi di Kalteng,” tambahnya.
Pernyataan ini juga sejalan dengan pandangan Pemerintah Provinsi Kalteng yang menekankan pentingnya hubungan industrial yang seimbang. Gubernur Agustiar Sabran dalam peringatan May Day kali ini menegaskan komitmen untuk terus menjadi jembatan antara pengusaha dan pekerja, demi menciptakan iklim usaha yang stabil dan kesejahteraan yang merata.
Di tengah pencapaian yang ada, Nono Suyatno berharap sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat terus terjaga. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu bersaing di era modern dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.
“Semoga Hari Buruh ini bukan hanya perayaan, tetapi juga pengingat bahwa kemajuan adalah hasil kerja sama semua pihak. Mari kita jaga kedamaian, terus bekerja keras, dan membangun Kalteng yang lebih sejahtera,” tutupnya. (//)







