Oleh: Redaksi Jurnal Kalteng
Jurnalis :Indra Gunawan

OPINI – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei bukan sekadar seremonial, melainkan momen refleksi mendalam tentang arah dan kualitas sistem pendidikan nasional. Di tengah dinamika zaman yang berubah cepat, pendidikan tetap menjadi kunci utama dalam mewujudkan cita-cita konstitusi untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.
Hingga tahun 2026, upaya pemerintah dalam memajukan pendidikan terus digencarkan. Alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp757,8 triliun, menempatkan sektor ini sebagai prioritas strategis investasi pembangunan manusia. Berbagai kebijakan telah diluncurkan, mulai dari revitalisasi sarana prasarana, digitalisasi pembelajaran yang telah menjangkau lebih dari 285.000 satuan pendidikan, hingga program peningkatan kualifikasi guru melalui beasiswa RPL yang ditargetkan menjangkau 150.000 pendidik pada tahun ini.
Namun, realitas di lapangan masih menyisakan pekerjaan rumah yang berat. Ketimpangan kualitas dan akses pendidikan antarwilayah masih sangat terasa. Data menunjukkan bahwa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih banyak sekolah yang kekurangan fasilitas memadai, listrik, hingga akses internet yang stabil.

Dari sisi kualitas output, capaian literasi dan numerasi siswa Indonesia masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Hasil asesmen internasional maupun nasional menunjukkan bahwa sebagian besar pelajar masih berada di bawah standar minimal kemampuan berpikir kritis dan pemahaman bacaan, yang menjadi indikator lemahnya fondasi pembelajaran di tingkat dasar.
Selain itu, tantangan transformasi kompetensi guru juga masih menjadi sorotan. Meskipun jumlah tenaga pendidik cukup besar, masih terdapat kesenjangan dalam hal kualifikasi akademik dan penguasaan teknologi pembelajaran modern, termasuk adaptasi terhadap kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai masuk ke ruang kelas.
Pendidikan memiliki peran ganda yang sangat strategis: sebagai alat pemerataan sosial dan sebagai fondasi kedaulatan bangsa. Tanpa pendidikan yang bermutu dan merata, cita-cita keadilan sosial akan sulit terwujud, dan kesenjangan ekonomi serta sosial hanya akan semakin melebar.
Di era disrupsi digital dan perubahan iklim saat ini, pendidikan tidak lagi cukup hanya mentransfer pengetahuan. Pendidikan harus mampu membentuk manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, adaptif, serta memiliki karakter yang kuat dan berakhlak mulia.
Seperti yang ditekankan dalam berbagai kebijakan terkini, pendidikan harus berorientasi pada deep learning atau pembelajaran mendalam yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membangun pemahaman yang bermakna dan relevan dengan kehidupan nyata. Lulusan yang dihasilkan harus siap menghadapi tantangan zaman, mampu berinovasi, dan menjadi pelaku pembangunan yang berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan negara.
Memperingati Hardiknas tahun ini, kita diajak untuk tidak hanya berpuas diri dengan capaian yang ada, melainkan terus bergerak melakukan perbaikan menyeluruh. Transformasi pendidikan harus menyentuh akar masalah: mulai dari perbaikan kurikulum yang relevan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, pemerataan infrastruktur, hingga penguatan karakter bangsa.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Semakin baik kualitas pendidikan yang kita bangun hari ini, semakin kuat pula fondasi SDM Indonesia Emas 2045 yang akan datang.
Mari jadikan momentum Hardiknas 2026 sebagai titik balik untuk memperkuat komitmen bersama—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan—dalam mewujudkan pendidikan yang benar-benar mencerdaskan, memanusiakan, dan membawa kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia.(//)











