Gubernur Kalteng Tegaskan Perlindungan Buruh, Tenaga Lokal Jadi Prioritas Utama

oleh

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan arah kebijakan daerah yang berpihak pada buruh sekaligus memperkuat posisi tenaga kerja lokal di tengah persaingan dunia usaha.

Dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, pemerintah provinsi tidak hanya menempatkan diri sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung aktif bagi pekerja, termasuk memastikan keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlanjutan investasi.

“Pemerintah hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan pelindung bagi pekerja serta dunia usaha,” tegas Agustiar.

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan ketenagakerjaan di Kalteng akan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup pekerja tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi daerah.

Isu strategis yang disorot mencakup perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan buruh, hingga penguatan akses kerja bagi masyarakat lokal. Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

“Kebijakan yang diambil harus meningkatkan kualitas hidup pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha,” ujar Gubernur.

Selain itu, komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah, seiring masih terbukanya peluang kerja di Kalimantan Tengah yang perlu dioptimalkan.

Serikat pekerja pun mendorong agar kebijakan tersebut diikuti langkah konkret, terutama dalam penyelesaian persoalan upah dan perluasan kesempatan kerja.

“Kami berharap pekerja di Kalteng bisa lebih sejahtera… persoalan gaji harus diselesaikan bersama,” kata perwakilan serikat buruh.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang dialog langsung dengan buruh sebagai mekanisme utama dalam merumuskan kebijakan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Langkah ini menegaskan pendekatan baru: buruh tidak lagi sekadar objek kebijakan, tetapi menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Arah kebijakan ini menunjukkan upaya Pemprov Kalteng menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan tenaga kerja. Penekanan pada tenaga lokal sekaligus menjadi strategi ekonomi-politik untuk memperkuat daya saing daerah dan meredam potensi konflik ketenagakerjaan di masa depan.

banner 336x280