Pangkalan Bun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat memperketat pengawasan pajak daerah dengan menyasar langsung gerai waralaba kuliner dalam uji kepatuhan di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi agresif mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan langsung terhadap transaksi usaha, termasuk pencocokan data penjualan dengan laporan pajak yang disetor. Kegiatan ini berlangsung berkelanjutan dan menyasar sektor makanan dan minuman yang dinilai memiliki potensi pajak besar.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa pendekatan ini bukan sekadar sidak rutin, melainkan langkah sistematis untuk membangun kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.
“Pengawasan ini bukan kegiatan insidental, tetapi bagian dari strategi berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan dan keadilan pajak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan menjangkau berbagai titik usaha, termasuk jaringan waralaba yang memiliki volume transaksi tinggi.
“Kami terus bergerak menjangkau objek pajak potensial agar tidak ada selisih antara omzet riil dengan yang dilaporkan,” ujarnya.
Selain pengawasan, Bapenda juga mengedepankan pembinaan. Tujuannya memastikan pelaku usaha memahami kewajiban pajak serta mendorong sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.

Langkah intensif ini menandai pergeseran pendekatan pemerintah daerah dari sekadar administrasi ke pengawasan aktif berbasis data transaksi, sekaligus mempersempit ruang kebocoran pajak di sektor usaha modern.









