Warga Harus Verifikasi Informasi, Jangan Terjebak Isu Viral

oleh
Wakil Ketua I Komisi I DPRD, Salundik

PALANGKA RAYA — Maraknya penyebaran informasi viral di media sosial kembali menjadi perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi I DPRD, Salundik, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

Ia menilai derasnya arus informasi digital saat ini menuntut masyarakat lebih selektif dalam menyaring berita, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Jangan langsung percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan dulu sumbernya valid,” ujar Salundik, Selasa (28/4/2026).

Menurut Salundik, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi atau hoaks dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kesalahpahaman hingga konflik sosial di tengah masyarakat.

“Informasi hoaks bisa memicu konflik sosial dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab bermedia sosial tidak hanya berada pada individu, tetapi juga membutuhkan peran aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat.

Untuk menekan penyebaran informasi menyesatkan, Salundik mendorong peningkatan literasi digital masyarakat. Edukasi dinilai penting agar publik mampu memilah informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi.

“Bijak bermedia sosial adalah kunci untuk menjaga kondusivitas daerah,” katanya.

Ia berharap kesadaran masyarakat dalam memverifikasi informasi terus meningkat sehingga potensi gangguan sosial akibat isu viral dapat diminimalkan.

Dalam konteks ini, kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban di Kota Palangka Raya.

banner 336x280