FERADI WPI Resmi Terbentuk: Indra Gunawan, Jurnalis yang Kini Siap Bela Masyarakat sebagai Paralegal  

oleh

PALANGKA RAYA – Dunia hukum dan advokasi di Kalimantan Tengah menyambut kehadiran organisasi baru yang berkomitmen kuat dalam pelayanan hukum.

Perkumpulan Advokat & Paralegal Indonesia Wadah Profesional Independen, atau dikenal dengan singkatan FERADI WPI, resmi dibentuk untuk menjadi wadah yang solid bagi para penegak keadilan yang profesional dan mandiri.

Dalam struktur organisasi ini, nama Indra Gunawan tercatat sebagai salah satu anggota kunci yang ditugaskan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosok yang sudah tidak asing di dunia pers dan dikenal sebagai jurnalis profesional ini, kini mengemban amanah baru sebagai Paralegal, siap beralih fungsi menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.

Indra Gunawan membawa pengalaman panjangnya dalam dunia jurnalistik yang terbiasa mengungkap fakta dan kebenaran, ke dalam ranah hukum.

Sebagai seorang Paralegal, ia memiliki wewenang dan kapasitas untuk memberikan pendampingan hukum dasar, penyuluhan hukum, serta asistensi dalam penyelesaian masalah hukum di masyarakat, khususnya bagi kalangan masyarakat bawah yang sering kali kesulitan mengakses layanan hukum formal.

“Selama ini sebagai jurnalis, saya berjuang menyuarakan kebenaran melalui tulisan dan pemberitaan. Kini, melalui FERADI WPI, saya siap memperjuangkan hak-hak masyarakat secara langsung melalui jalur hukum dan advokasi. Tujuannya sama: memastikan keadilan bisa dirasakan oleh semua orang, terutama mereka yang kurang mampu,” ujar Indra Gunawan dalam keterangannya, Jumat (1/5).

Indra menegaskan, peran Paralegal sangat vital dalam sistem hukum Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Paralegal adalah individu yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan hukum, serta memiliki sertifikat, yang berwenang memberikan bantuan hukum di luar litigasi di bawah bimbingan advokat.

“Kami hadir untuk menjembatani kesenjangan. Banyak warga bawah yang punya masalah hukum tapi tidak tahu caranya, atau takut berurusan dengan hukum. Kami hadir untuk membantu, mengedukasi, dan memastikan hak konstitusional mereka terlindungi,” tegasnya.

Keberadaan Indra Gunawan dan tim di lapangan menjadi langkah awal yang strategis. Berdasarkan rencana kerja organisasi, pembentukan kepengurusan wilayah ini menjadi prioritas utama.

Diharapkan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan proses pemantapan struktur dan kepengurusan untuk membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD) FERADI WPI Kalimantan Tengah secara resmi dan utuh.

Pembentukan DPD ini nantinya akan menjadi payung hukum dan operasional bagi seluruh advokat serta paralegal di Kalteng, agar dapat bekerja lebih sistematis, terorganisir, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam melayani masyarakat luas.

FERADI WPI hadir dengan prinsip independensi dan profesionalisme. Organisasi ini berlandaskan pada legalitas yang jelas dan komitmen untuk menjunjung tinggi Kode Etik Profesi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dengan bergabungnya sosok seperti Indra Gunawan yang memiliki integritas tinggi dan pengalaman luas di masyarakat, FERADI WPI Kalteng diharapkan dapat segera bergerak aktif, memberikan kontribusi nyata, dan menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat maupun instansi terkait dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan sejahtera. (Red)

banner 336x280