DPRD Desak Penanganan Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Jadi Prioritas 2026

oleh

PALANGKA RAYA — DPRD Kota Palangka Raya menegaskan penataan kota tidak boleh berhenti pada aspek estetika semata. Pemerintah kota diminta mengalihkan fokus pada pembenahan kawasan kumuh, khususnya di bantaran sungai yang selama ini menjadi titik rawan persoalan sosial dan lingkungan.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan kawasan seperti Puntun dan Mendawai harus masuk agenda prioritas pembangunan tahun 2026. Menurutnya, perbaikan di wilayah tersebut bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya langsung meningkatkan kualitas hidup warga.

“Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu harus jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

DPRD menilai penanganan kawasan kumuh harus berbasis data dan menyasar persoalan mendasar. Infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, serta ketersediaan air bersih dinilai masih menjadi masalah utama yang belum tertangani optimal.

Selain itu, dewan mengingatkan agar program penataan tidak bersifat sementara. Keterlibatan masyarakat dianggap krusial untuk memastikan kawasan yang telah dibenahi tidak kembali kumuh.

“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” ujar Syaufwan.

Dari sisi tata kota, DPRD juga menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan. Konsep “Kota Cantik” dinilai harus diiringi penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang proporsional serta sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.

“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD memastikan akan mengevaluasi kinerja dinas teknis, termasuk sektor perumahan dan pekerjaan umum. Pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan juga diminta diperketat guna mencegah pelanggaran tata ruang.

“Izin mendirikan bangunan harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang,” pungkasnya.

banner 336x280