PALANGKA RAYA, 4 Mei 2026 – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) 3 Mei 2026, tokoh hukum dan masyarakat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran strategis insan pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., beserta jajaran, menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan kepada seluruh awak media di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.

Dalam pesannya, Donny Andretti menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi di era digital, kehadiran pers yang profesional menjadi sangat vital.
“Selamat Hari Pers Internasional 2026 untuk seluruh insan pers di tanah air. Pers hadir bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai penyeimbang informasi yang menjaga objektifitas dan kebenaran,” ujar Donny, Senin (4/5/2026).
Ia menilai, pers yang berkualitas mampu menyaring fakta dari opini, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks.

Sebagai praktisi hukum, Donny juga menyoroti sinergi yang erat antara dunia hukum dan dunia pers. Menurutnya, pers memiliki peran sangat besar dalam mendukung proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Pers adalah mitra strategis dalam penegakan hukum. Melalui pemberitaan yang objektif, publik dapat memantau proses hukum berjalan, sehingga tercipta akuntabilitas dan kepastian hukum. Pers menjadi mata dan telinga masyarakat untuk mengawasi agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Donny Andretti berharap, ke depannya hubungan antara advokat, penegak hukum, dan insan pers dapat terus terjalin harmonis dan profesional demi terciptanya masyarakat yang cerdas, demokratis, dan beradab.
“Semoga pers Indonesia terus maju, independen, dan tetap menjunjung tinggi kode etik serta nilai-nilai kebenaran. Tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan keadilan,” pungkasnya.(Red/ig)








