DPRD Desak Pemkot Sosialisasikan Perda, Implementasi Dinilai Masih Lemah

oleh

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendesak pemerintah kota segera mensosialisasikan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan, menyusul kekhawatiran rendahnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi tersebut.

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa pengesahan perda tidak cukup tanpa langkah lanjutan berupa sosialisasi yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami berharap setelah perda disetujui… pemerintah kota terlebih dahulu melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Menurut Subandi, sosialisasi bukan sekadar tahapan formal, melainkan faktor utama yang menentukan apakah sebuah perda bisa berjalan efektif di lapangan.

“Sosialisasi ke masyarakat… sangat penting agar mereka memahami kandungan perda,” katanya.

Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berpotensi tidak mengetahui hak dan kewajibannya dalam regulasi tersebut.

Sorotan DPRD mengindikasikan persoalan lama dalam tata kelola regulasi daerah:

  • perda disahkan melalui proses panjang
  • namun minim sosialisasi
  • sehingga implementasi tidak optimal

Subandi menilai kondisi ini berdampak langsung pada efektivitas kebijakan.

“Tanpa pemahaman yang baik… implementasi perda tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Perda yang tidak tersosialisasi dengan baik berpotensi:

  • tidak dipatuhi masyarakat
  • menimbulkan kebingungan dalam penerapan
  • bahkan berujung pada pelanggaran yang tidak disengaja

Padahal, sebagian perda menyentuh langsung aspek kehidupan publik, mulai dari tata kelola lingkungan hingga pelayanan pemerintahan.

Desakan DPRD secara tidak langsung menunjukkan adanya celah dalam kinerja eksekutif, khususnya dalam memastikan regulasi yang telah disahkan benar-benar dipahami publik.

Pertanyaan yang muncul:
apakah pemerintah hanya fokus pada pembentukan perda, tanpa strategi implementasi yang kuat?

Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam sosialisasi:

  • keterbatasan anggaran
  • luasnya wilayah jangkauan
  • serta rendahnya partisipasi masyarakat

Namun, hal ini tidak mengurangi kewajiban pemerintah untuk memastikan regulasi berjalan efektif.

banner 336x280