Sampit, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 tidak hanya dirayakan oleh pekerja sektor industri dan jasa, tetapi juga oleh jutaan petani yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Salah satunya adalah Suraji, petani kelapa sawit asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus menyoroti tantangan nyata yang dihadapi oleh para pekebun rakyat saat ini.

“Selamat Hari Buruh Internasional untuk semua pekerja di Indonesia, termasuk kami para petani sawit. Kami juga bekerja keras dari pagi sampai malam, menanam, merawat, dan memanen demi menghidupi keluarga dan berkontribusi bagi negara. Hari ini adalah momen untuk dihargai dan didengar,” ujar Suraji kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).
Suraji menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bahwa hak-hak pekerja, termasuk petani, masih perlu diperjuangkan. Berdasarkan kondisi lapangan dan data terkini, ada beberapa isu utama yang menjadi perhatian:
Salah satu masalah paling mendesak adalah fluktuasi dan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang tidak sebanding dengan kenaikan biaya produksi.

Menurut data Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), kebijakan kenaikan tarif pungutan ekspor dari 10% menjadi 12,5% melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026 diperkirakan akan menurunkan harga TBS hingga Rp500–800 per kilogram, yang berpotensi merugikan petani hingga triliunan rupiah per tahun.
“Biaya pupuk, obat-obatan, dan upah buruh panen terus naik, tapi harga jual buah justru turun. Kadang kami harus bekerja lebih keras hanya untuk menutupi biaya operasional,” keluh Suraji.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bahwa musim kemarau 2026 akan datang lebih cepat dan berlangsung lebih lama, termasuk di wilayah Kotim yang memiliki luas lahan gambut yang besar.
Kondisi ini meningkatkan risiko kekeringan yang dapat menurunkan produktivitas sawit, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merusak kebun dan mengganggu kesehatan.
“Kami takut jika kemarau panjang terjadi, buah tidak tumbuh maksimal dan risiko kebakaran semakin tinggi. Kami butuh dukungan untuk mitigasi bencana dan pengelolaan air yang lebih baik,” tambahnya.
Masih banyak petani yang menghadapi kendala status lahan yang berada di kawasan hutan, meskipun mereka telah mengelola tanah tersebut selama bertahun-tahun. Pemerintah saat ini sedang membentuk satgas khusus untuk menyelesaikan masalah ini, namun prosesnya dinilai masih lambat.
Selain itu, sebagai salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Kalteng, Kotim justru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) yang terus menurun. Pada tahun 2026, DBH sawit untuk Kotim diproyeksikan hanya sekitar Rp9 miliar, yang dinilai sangat tidak sebanding dengan luas perkebunan dan volume produksi yang dihasilkan.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, bahkan menyebut angka tersebut “miris” dan menuntut adanya pembagian yang lebih proporsional serta transparansi data produksi.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Suraji tetap menyampaikan harapan agar pemerintah dan semua pihak lebih memperhatikan nasib petani sawit. Menurutnya, keadilan bagi petani bukan hanya soal harga, tetapi juga perlindungan hukum, akses teknologi, dan dukungan untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan.
“Kami tidak meminta kemudahan, tapi kami meminta keadilan. Ketika petani sejahtera, ekonomi daerah dan negara juga akan tumbuh. Semoga Hari Buruh ini menjadi awal perubahan yang nyata bagi kami,” tutupnya.
Sementara itu, berbagai organisasi petani dan pengamat ekonomi menekankan bahwa sektor kelapa sawit masih menjadi penopang utama perekonomian Kalteng dan Indonesia, sehingga kesejahteraan petani harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil. (Red)










