Hari Buruh 2026: GAPKI Kalteng Soroti Kontribusi Sektor Sawit dan Tantangan Ketenagakerjaan

oleh

Palangka Raya, 1 Mei 2026 – Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 menjadi momen penting untuk menyoroti peran strategis sektor perkebunan kelapa sawit dalam menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.

Dr. Ir. Rawing Rambang, MP, Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Wilayah Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pekerja, baik di perusahaan maupun di tingkat petani, yang menjadi tulang punggung industri ini.

“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja di sektor kelapa sawit Kalteng. Dedikasi dan kerja keras kalian tidak hanya menopang perusahaan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan nasional,” ujar Rawing Rambang dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Menurut data GAPKI dan Dinas Tenaga Kerja Kalteng, sektor kelapa sawit saat ini merupakan salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di provinsi ini. Hingga tahun 2026, industri ini diperkirakan menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, mencakup pekerja perkebunan, pabrik pengolahan, hingga sektor pendukung seperti logistik dan perdagangan.

“Angka ini menunjukkan betapa vitalnya peran sawit dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagi banyak keluarga di Kalteng, sawit adalah sumber penghidupan utama,” tambahnya.

Rawing Rambang juga menyoroti berbagai isu aktual yang menjadi perhatian dunia usaha dan pekerja di lapangan saat ini, antara lain:

1. Kesejahteraan dan Upah Layak

Isu penyesuaian upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi terus menjadi perhatian. GAPKI Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan serikat pekerja dan pemerintah daerah dalam upaya mencari formula yang adil, sehingga hak pekerja terpenuhi namun tetap menjaga keberlangsungan usaha.

2. Produktivitas dan Kompetensi SDM

Di tengah persaingan global dan tuntutan pasar internasional, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) menjadi keharusan. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mencetak tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki pemahaman tentang teknologi pertanian modern, praktik kelestarian lingkungan, dan standar keselamatan kerja (K3).

“Kami mendorong adanya sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri,” jelas Rawing.

3. Transisi dan Regulasi Ketenagakerjaan

Perubahan regulasi, termasuk pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, juga menjadi perhatian. GAPKI berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis, memberikan kepastian hukum, serta mampu melindungi hak pekerja sekaligus memfasilitasi investasi yang berkelanjutan.

4. Perlindungan Sosial dan Kesehatan Kerja

Penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat serta jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja harian dan kontrak, terus menjadi fokus perbaikan. Hal ini sejalan dengan upaya mencapai standar sertifikasi internasional yang mensyaratkan perlindungan hak asasi manusia dan pekerja.

Rawing Rambang menekankan bahwa kemajuan industri sawit tidak mungkin tercapai tanpa adanya hubungan yang baik antara pengusaha dan pekerja. GAPKI Kalteng berkomitmen untuk terus menjadi jembatan yang memfasilitasi dialog, menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan bermartabat.

“Hari Buruh ini adalah pengingat bahwa keadilan dan kesejahteraan adalah tujuan bersama. Mari kita terus bekerja sama, memajukan industri sawit Kalteng yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera bagi semua pihak,” pungkasnya. (Red/Ig).

banner 336x280