Tambang Ilegal di Kapuas Diduga Renggut Nyawa, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

oleh
Pihak keluarga juga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab

Kapuas, Kalteng — Aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali memakan korban jiwa. Kematian seorang pekerja tambang memicu langkah hukum dari pihak keluarga yang menduga adanya kelalaian dalam praktik pertambangan tanpa izin.

Peristiwa tragis itu terjadi pada awal April 2026 di wilayah Kapuas Tengah. Korban, yang diketahui tengah bekerja di lokasi tambang, diduga tewas akibat kecelakaan kerja yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut.

Keluarga korban menilai kematian tersebut tidak wajar dan menyimpan sejumlah kejanggalan. Upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah desa sebelumnya tidak membuahkan hasil, sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

Kuasa hukum keluarga, Yoga Pratama, menegaskan laporan dibuat untuk mengusut dugaan kelalaian yang berujung fatal.


“Kami telah memasukkan laporan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan korban jiwa,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, kematian korban tidak bisa dilepaskan dari praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih marak di wilayah tersebut.


“Kami sangat menyayangkan kelalaian ini harus dibayar dengan nyawa,” katanya.

Pihak keluarga juga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi tambang.

Informasi yang dihimpun menunjukkan korban mengalami luka serius sebelum meninggal, memperkuat dugaan adanya unsur kelalaian dalam operasional tambang.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut disebut menggunakan metode yang berisiko tinggi dan minim standar keselamatan kerja, kondisi yang kerap berujung kecelakaan fatal.

Tim kuasa hukum lainnya, Deny Arianto, menegaskan langkah hukum ini merupakan upaya mencari keadilan.


“Langkah ini untuk mendapatkan kejelasan atas penyebab kematian korban,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden tambang ilegal yang berujung korban jiwa di Indonesia. Aktivitas tanpa izin umumnya beroperasi di luar pengawasan ketat, dengan standar keselamatan yang rendah dan risiko lingkungan tinggi.

Di Kalimantan, praktik pertambangan ilegal juga kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan serta penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri yang berdampak luas bagi masyarakat.

Keluarga korban kini menunggu tindak lanjut aparat kepolisian. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti pada laporan, tetapi berujung pada penindakan hukum yang tegas.

Kasus ini sekaligus kembali menguji komitmen pemerintah dan aparat dalam memberantas tambang ilegal—sektor yang berulang kali memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan hilangnya nyawa.

banner 336x280