DPRD Kapuas Soroti Otonomi Daerah: Jangan Sekadar Kewenangan, Harus Tepat Sasaran

oleh

KUALA KAPUAS – Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) kembali dimanfaatkan DPRD Kapuas untuk menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah. Namun, sorotan utama bukan pada seremoni, melainkan efektivitas implementasi di lapangan.

Anggota DPRD Kapuas, Suprianto, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh berhenti pada aspek kewenangan administratif semata, tetapi harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

“Pemerintah daerah harus mampu membaca kebutuhan masyarakat dan menerjemahkannya dalam program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Secara konsep, otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi dan menentukan arah pembangunan. Namun, implementasi di lapangan kerap tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

DPRD menilai, tanpa pemahaman yang kuat terhadap kondisi riil, program pembangunan berisiko tidak efektif dan tidak berdampak langsung.

“Otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab besar,” kata Suprianto.

Salah satu titik lemah yang disorot adalah kurangnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.

“Sinergi… menjadi kunci utama dalam keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah,” tegasnya.

Tanpa kolaborasi yang kuat, kebijakan yang dibuat berpotensi tidak berjalan optimal, bahkan gagal menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Selain perencanaan, kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur juga menjadi faktor krusial.

DPRD menilai peningkatan kapasitas birokrasi harus menjadi prioritas agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Dengan SDM yang kompeten, pelayanan akan lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa persoalan otonomi daerah tidak hanya pada kebijakan, tetapi juga pada kapasitas pelaksana di lapangan.

DPRD juga mengingatkan bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak boleh hanya diukur dari pembangunan di pusat kota.

Wilayah pelosok masih menjadi indikator utama apakah kebijakan benar-benar berdampak merata.

Jika pembangunan hanya terpusat, maka otonomi daerah dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai instrumen pemerataan.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Transparansi dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah tuntutan pelayanan yang semakin tinggi.

Tanpa akuntabilitas, otonomi daerah berisiko hanya memperbesar kewenangan tanpa meningkatkan kualitas pelayanan.

banner 336x280