SAMPIT – Kerusakan Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Kotawaringin Timur (Kotim), bukan persoalan baru. Namun, hingga kini, penanganan yang dilakukan masih berkutat pada perbaikan sementara—sebuah pola yang kini dipertanyakan setelah kembali menelan korban.
Penelusuran menunjukkan, jembatan tersebut telah mengalami kerusakan berulang selama bertahun-tahun. Material kayu yang lapuk, pelat penutup yang tidak stabil, serta struktur yang tidak lagi memadai menjadi risiko nyata bagi pengguna jalan.

Anggota DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol, mengonfirmasi bahwa kondisi ini bukan kejadian mendadak, melainkan akumulasi dari penanganan yang tidak tuntas.
“Kerusakan sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun, namun hanya perbaikan ringan,” ujarnya.
Investigasi menunjukkan adanya pola berulang:
kerusakan muncul – diperbaiki sementara – rusak kembali.
Pendekatan ini dinilai bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berpotensi memperbesar risiko kecelakaan. Pelat besi yang dipasang sebagai penutup lubang, misalnya, kerap bergeser dan menciptakan permukaan jalan yang tidak stabil.

“Kami meminta pemerintah agar segera memperbaiki secara permanen, jangan hanya tambal sulam,” tegas Gaol.
Secara teknis, perbaikan parsial tanpa penguatan struktur utama hanya memperpanjang usia masalah, bukan menyelesaikannya.
Sumber di lapangan menyebut keterbatasan anggaran kerap menjadi alasan utama belum dilakukannya rehabilitasi total.
Namun, jika kerusakan telah berlangsung bertahun-tahun, muncul pertanyaan mendasar:
apakah ini murni persoalan anggaran, atau lemahnya perencanaan prioritas infrastruktur?
Ketiadaan langkah permanen menunjukkan kemungkinan:
- perencanaan yang tidak berbasis risiko
- alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran
- atau lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur kritis
Jembatan tersebut masih aktif dilalui kendaraan, termasuk angkutan berat. Kombinasi antara beban berlebih dan struktur yang melemah mempercepat kerusakan.
DPRD bahkan mengusulkan langkah darurat:
“Jika belum bisa direhab permanen, sebaiknya ditutup untuk angkutan truk,” kata Gaol.
Langkah ini menegaskan bahwa kondisi jembatan sudah masuk kategori rawan, bukan sekadar rusak ringan.
Fakta bahwa jembatan tetap difungsikan meski dalam kondisi tidak layak memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan.
Dalam praktik infrastruktur, jembatan dengan risiko tinggi seharusnya:
- dibatasi penggunaannya
- diberi pengamanan ketat
- atau ditutup sementara
Namun di lapangan, fungsi jembatan tetap berjalan tanpa pembatasan signifikan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Gaol.
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam pengelolaan infrastruktur daerah:
- respons lambat terhadap kerusakan
- minimnya evaluasi berkala
- serta pendekatan reaktif, bukan preventif
Jika pola ini terus berlanjut, potensi kejadian serupa di titik lain tidak dapat dihindari.










