Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M Kembali Utuh, BNI Minta Maaf

oleh
BNI menuntaskan pengembalian dana jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara senilai sekitar Rp28,25 miliar

JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menuntaskan pengembalian dana jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara senilai sekitar Rp28,25 miliar. Pengembalian dilakukan penuh setelah kasus penggelapan oleh oknum internal mencuat.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menegaskan seluruh dana telah dikembalikan dalam dua tahap pembayaran, menutup proses yang sempat menimbulkan kekhawatiran publik.

“Hari ini kami menyampaikan kabar baik… proses pengembalian dana telah selesai dilaksanakan,” ujarnya dalam konferensi pers.

BNI sebelumnya mengembalikan sekitar Rp7 miliar, kemudian melunasi sisa lebih dari Rp21,25 miliar pada tahap berikutnya hingga total mencapai Rp28,25 miliar.

Selain menyelesaikan kewajiban finansial, BNI juga menyampaikan permintaan maaf terbuka atas insiden tersebut yang berdampak pada kepercayaan nasabah.

“BNI juga menyampaikan permohonan maaf… atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Munadi.

Ia menegaskan kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas layanan perbankan.

Sementara itu, pihak gereja menyambut positif penyelesaian tersebut. Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, menyatakan pengembalian penuh dana menjadi titik balik untuk memulihkan kepercayaan.

Dengan tuntasnya pengembalian dana, BNI berharap kepercayaan publik dapat kembali pulih, sekaligus menutup polemik yang sempat menjadi sorotan nasional terkait keamanan dana nasabah di sektor perbankan.

banner 336x280